Kualitas Pembangunan Jalan Dana Inpres di Mesuji Diragukan

    Kualitas Pembangunan Jalan Dana Inpres di Mesuji Diragukan
    Pembangunan Jalan: Anggaran senilai Rp56 Miliar yang berasal dari Dana Inpres Kementerian PUPR RI

    MESUJI - Sebuah investigasi oleh LSM Pematank, Ormas Pekat IB, dan beberapa awak media telah mengungkapkan beberapa kejanggalan dalam pengerjaan proyek peningkatan struktur dan rehabilitasi jalan ruas Simpang Segitiga - Muara Tenang di Kabupaten Mesuji, dengan anggaran senilai Rp56 Miliar yang berasal dari Dana Inpres Kementerian PUPR RI.

    Kejanggalan ini terungkap saat tim melakukan kunjungan ke lokasi batching plant yang terletak di lapangan Desa Muara Tenang Timur pada Jumat, 20 Oktober 2023.

    Menurut Ketua DPC LSM Pematank Mesuji, Ferdi Akbar, "Di lokasi batching plant, kami menemukan bahwa kualitas pasir yang digunakan sangat diragukan. Berdasarkan informasi yang kami peroleh, pasir yang digunakan berasal dari daerah Belitang. Secara visual, pasir terlihat kotor, penuh lumpur, dan sangat halus."

    Seorang warga setempat yang memilih untuk tidak disebutkan namanya juga mengungkapkan ketidakpuasannya. Dia menyayangkan bahwa proyek dengan anggaran puluhan miliar rupiah dikerjakan dengan menggunakan pasir yang diragukan kualitasnya.

    "Sangat disayangkan, mengapa harus menggunakan pasir yang kotor, berlumpur, dan halus seperti ini. Saya bahkan tidak akan menerimanya secara gratis. Kualitasnya sangat tidak terjamin untuk bangunan, terutama untuk pengecoran jalan. Akan cepat rusak. Bagi timbunan mungkin bisa, tapi tidak untuk jalan, " ujarnya.

    Selain permasalahan pasir, tim investigasi juga mencurigai bahwa pemasangan besi tulangan dalam proyek ini tidak sesuai dengan spesifikasi yang ditentukan. Ferdi Akbar menjelaskan, "Kami menemukan bahwa jarak antar cincin besi tulangan sepertinya tidak sesuai dengan spesifikasi. Jaraknya mencapai 26 centimeter, dan kami sangat menduga bahwa ini tidak sesuai dengan standar."

    Tim juga meragukan bahwa besi yang digunakan oleh pihak pelaksana proyek memiliki ukuran yang benar. "Ketebalan besi yang kami ukur hanya 9, 6 milimeter, bukan 10 milimeter sesuai dengan standar SNI. Ketebalan lantai dasar (lean concrete) juga kami temukan seringkali kurang dari 10 centimeter, bahkan ada yang setebal 6 centimeter, " tambahnya.

    Tim ini berharap Kementerian PUPR RI segera mengambil langkah tindak lanjut yang intensif terkait temuan ini. "Kami mengharapkan agar pihak Kementerian PU segera turun langsung ke lokasi proyek. Ini adalah masalah yang tidak bisa dibiarkan begitu saja, mengingat anggaran negara senilai puluhan miliar rupiah yang digunakan untuk proyek ini, " kata Ketua DPD Ormas PEKAT IB Mesuji, Pantusi, dengan penuh kepedulian.

    Penting untuk dicatat bahwa kontraktor yang bertanggung jawab atas proyek ini adalah PT SANG BIMA RATU. (Tim)

    mesuji lampung
    Udin Komarudin

    Udin Komarudin

    Artikel Sebelumnya

    Kepala Desa Gedungram Kecamatan Tanjung...

    Artikel Berikutnya

    Ragukan Kualitas Pekerjaan Rigit Beton Ruas...

    Berita terkait